Lomba Cepat Tepat (LCT)
JUKLAK
:
1.LCT XXVI Kepalangmerahan dibagi menjadi 3 babak,
yaitu:
a. Babak Penyisihan
Wira dan Madya ± 30 menit
b. Babak Semifinal
Wira dan Madya ± 30 menit / babak
c. Babak Final
Wira dan Madya ± 60 menit / babak
2.
Soal akan dibacakan 2x.
3. LCT XXVI Kepalangmerahan dilaksanakan dengan
sistem gugur. Regu-regu yang bertanding akan memperebutkan juara 1, 2,
dan 3 berdasarkan perolehan nilai pada babak final.
Pelaksanaan
Babak Penyisihan:
1.
Peserta yang mencontek maupun
bertanya kepada kelompok lain atau penonton selama Babak Penyisihan
akan didiskualifikasi.
2.
Tidak ada penambahan waktu bagi peserta yang datang terlambat.
3.
Akan dipilih 12 regu Wira 12 regu Madya untuk maju ke Babak Semifinal berdasarkan
nilai yang diperoleh pada babak penyisihan.
Pelaksanaan Babak
Semifinal:
1.
Termin
pertama Babak Semifinal diikuti oleh 12 peserta.
2.
Termin kedua Babak Semifinal diikuti oleh 6 peserta.
3.
Babak Semifinal terdiri dari 2 tahap, yaitu Semifinal I, dan Semifinal II.
4.
Regu dengan nilai
akhir tertinggi akan maju ke babak final.
Pelaksanaan Babak Final:
1.
Babak
Final diikuti oleh 3 regu.
2.
Babak
Final terdiri dari 2 tahap, yaitu tahap soal
giliran dan tahap soal nilai bertingkat.
3.
Regu
dengan nilai akhir tertinggi akan menjadi juara 1.
JUKNIS :
Peraturan Umum LCT :
1.
Peserta diwajibkan mengikuti upacara pembukaan.
2.
Peserta diwajibkan menggunakan baju Pakaian Dinas
Harian masing-masing pangkalan.
3.
Setiap sekolah diwakilkan oleh maksimal 4 regu.
Setiap regu berisi 3 orang peserta.
4.
Peserta adalah anggota PMR sekolah yang bersangkutan
5.
Peserta wajib menyertakan surat keterangan anggota
PMR dari sekolah masing-masing pada saat pendaftaran sebagai bukti bahwa
peserta adalah anggota PMR sekolah yang bersangkutan
6.
Jika melanggar poin ke-4 akan dikenakan sanksi
berupa diskualifikasi tim yang bersangkutan
7.
Setiap regu dapat mengirimkan supporter atau penonton pada Babak Semifinal
maksimal 5 orang.
8.
Bagi penonton yang mengganggu berlangsungnya lomba, maka regu dari sekolah
asal penonton akan didiskualifikasi.
9.
Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
10. Materi yang digunakan adalah Kepalangmerahan.
Peraturan Peserta LCT :
1.
Peserta wajib menaati seluruh pedoman peserta.
2.
Peserta
mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) asal pangkalan
masing-masing, lengkap dan rapi.
3.
Setiap
regu terdiri dari 3 orang.
4.
Peserta berada di sekitar ruangan lomba sebelum lomba
berlangsung. Peserta hadir di ruangan yang telah ditentukan 10 menit sebelum
lomba dimulai.
5.
Peserta yang tidak hadir ke area lomba setelah dipanggil 3x akan dianggap mengundurkan diri.
6.
Keputusan
juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7.
Amplop soal baru boleh dibuka dan soal dikerjakan
setelah lomba dimulai.
8.
Peserta
dilarang membawa handphone, tablet,
gadget ataupun barang sejenisnya ke dalam ruangan lomba.
9.
Peserta dilarang membawa ataupun membaca catatan dalam
bentuk apapun di dalam ruangan lomba.
10. Peserta akan diperiksa
oleh Panitia Pelaksana sebelum memasuki ruangan lomba.
Peraturan Suporter LCT:
1.
Tidak
diperkenankan membawa alat tulis ke dalam ruangan lomba.
2.
Tidak
diperkenankan membawa atau membaca catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan
lomba.
3.
Dilarang
membawa barang elektronik seperti walkman, discman, handphone,
atau yang sejenisnya ke dalam ruangan lomba.
4.
Dilarang
keras memberikan:
a. Jawaban ataupun
kode baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi saat lomba berlangsung.
b. Dukungan
yang berlebihan.
5.
Apabila
supporter melanggar poin 4, maka:
a. Soal dianggap
gugur.
b. Nilai peserta
asal pangkalan supporter dikurangi 200 tanpa peringatan.
c. Supporter akan dikeluarkan dari ruangan lomba.
6.
Dilarang keluar masuk ruangan lomba tanpa seizin
Panitia Pengawas Ruangan.
7.
Dilarang keras membuat keributan atau kegaduhan selama
kegiatan lomba berlangsung.
8.
Supporter
yang masuk ke ruangan lomba pada babak semifinal maksimal 5 orang
dari masing-masing pangkalan.
9.
Dilarang merusak sarana dan prasarana SMA Negeri 1
Bekasi.
10. Wajib mendukung berlangsungnya kegiatan.
BABAK PENYISIHAN
Kriteria Penilaian Soal Penyisihan :
1. Peserta akan diberikan 50 butir soal pilihan
ganda.
2. Waktu pengerjaan adalah 30 menit.
3. Setiap regu mengisi jawaban dilembar soal yang
diberikan.
4. Bila jawaban benar, akan diberi nilai 2. Total
skor 100.
5. Bila jawaban salah akan mendapat nilai -1, dan
bila tidak dijawab tidak mendapat nilai.
BABAK SEMIFINAL I
Kriteria Penilaian Soal TTS :
1. Soal TTS diberikan pada babak Semifinal I.
2. Setiap regu akan diberikan 25 soal TTS.
3. Soal TTS Madya terdiri dari Sejarah Kepalang
Merahan, Lambang Kepalang Merahan, Pertolongan Pertama, Obat, Tandu. Sedangkan
soal TTS Wira terdiri dari Pertolongan Pertama, Siaga Bencana, Sejarah Kepalang
Merahan , dan Donor Darah.
4. Waktu pengisian TTS maksimal 20 menit.
5. Bila 1 jawaban benar akan mendapat nilai 100.
6. Bila salah tidak ada pengurangan nilai.
7. Penialain dilakukan secara terbuka diakhir,
dimana nilai dan waktu pengumpulan lembar jawaban berpengaruh pada penilain
poin tiap regu.
8. 12 besar regu pada babak Semifinal I akan
diurutkan dari nomor 1 sampai 12 berdasarkan nilai dan wkatu pengumpulan lembar
TTS. Regu yang mendapatkan nilai sama, akan diurutkan berdasarkan kecepatan
pengumpulan lembar TTS. 6 besar regu dengan nilai tertinggi dan waktu tercepat
akan masuk ke babak semifinal 2, sementara sisanya gugur.
BABAK SEMIFINAL II
Kriteria Penilaian Soal Spekulasi :
1. Kriteria Penilaian Soal Spekulasi
2. Soal spekulasi terdiri dari 10 soal pada babak
semifinal 6 besar.
3. Soal spekulasi tingkat Madya terdiri dari
Sejarah Kepalang Merahan, Lambang Kepalang Merahan, Pertolongan Pertama,
Perawatan Keluarga, Penyakit Medis. Sementara soal spekulasi tingkat Wira
terdiri dari Sejarah Kepalang Merahan, Siaga Bencana, Pendidikan Remaja Sebaya,
Pertolongan Pertama, Donor Darah.
4. Setiap regu akan diberi 10 lembar kertas (dri
panitia) untuk menuliskan skor yang akan dispekulasikan dan jawaban soal yang
akan dibacakan.
5. Setiap regu pada permulaan babak semifinal
akan diberi skor sebesar 2000
6. Setiap regu wajib menspekulasikan skornya
minimal 100 atau lebih, skor yang dispekulasikan harus ditulis dibelakang
kertas jawaban dan tidak boleh dirubah
7. Soal akan dibacakan setelah semua regu
menuliskan skor yang dispekulasikan masing-masing.
8. Apabila regu benar menjawab soal, maka skor regu
tersebut bertambah sesuai dengan skor yang dispekulasikan.
9. Apabila regu salah menjawab soal, makan skor
regu akan dikurangi sesuai dengan skor yang dispekulasikan.
10. 3 regu dengan skor tertinggi akan masuk ke
babak final
11. Apabila ada kesamaan skor pada akhir babak,
regu yang memiliki skor sama akan diberi 3 soal tambahan.
BABAK FINAL
Kriteria
Penilain Soal Praktek :
1. Soal praktek diberikan pada babak Final.
2. Soal-soal yang dipertanyakan dijawab dalam
bentuk praktek.
3. Batas waktu mengerjakan soal praktek adalah 1
menit.
4. Nilai pada soal praktek bergantung pada
kebijakan juri.
Kriteria
Penilaian Soal Bertingkat :
1. Soal bertingkat diberikan pada babak Final.
2. Terdapat 10 buah soal bertingkat. Nilai setiap
pertanyaan mengalami kenaikan. Soal pertama berinilai 100, soal kedua bernilai
200, dan seterusnya hingga pertanyaan ke 10 bernilai 1000.
3. Soal dapat dilempar bila peserta yang pertama
kali memencet bel tidak dapat atau salah menjawab.
4. Regu dapat menjawab setelah dipersilahkan oleh
panitia.
5. Regu yang memencet bel namun tidak dapat atau
salah menjawab dalam waktu 5 detik, maka regu tersebut mendapat pengurangan
nilai sebesar ½ dari nilai soal.
6. Bila menjawab benar akan diberi nilai sesuai
nilai soal.
7. Bila soal belum selesai dibacakan tetapi salah
satu regu telah memencet bel, maka pembacaan soal dihentikan.
8. Pada soal-soal uraian bila menjawab ¾ dari
jawaban yang benar, maka mendapat nilai ¾ dari soal. Jika menjawab ½ dari
jawaban yang benar, maka mendapat nilai ½
dari soal. Jika menjawab ¼ dari
jawaban yang benar, maka mendapat nilai ¼
dari soal.
Kriteria
Penialain Soal Rebutan :
1. Soal rebutan diberikan pada babak Final.
2. Terdapat 10 buah soal rebutan.
3. Soal dapat dilempar bila penjawab yang pertama
kali menekan bel tidak dapat atau salah menjawab.
4. Regu yang menekan bel, namun tidak dapat atau
salah menjawab dalam waktu 5 detik, maka regu tersebut mendapat pengurangan
sebesar 50.
5. Bila soal belum selesai dibacakan, tetapi
salah satu regu telah menekan bel, maka pembacaan soal dihentikan, dan regu
yang memencet bel harus menjawab.
6. Namun, bila regu tersebut tidak bisa menjawab,
maka pertanyaan akan dilempar ke regu lain. Namun pembacaan soal tidak
dilanjutkan.
7. Bila jawaban benar akan diberi nilai 100.
8. Regu dapat menjawab setelah memencet bel, dan
dipersilakan oleh panitia.
9. Pada soal-soal uraian bila menjawab ¾ dari
jawaban yang benar, maka mendapat nilai 75 dari soal. Jika menjawab 50 dari
jawaban yang benar, maka mendapat nilai ½
dari soal. Jika menjawab ¼ dari
jawaban yang benar, maka mendapat nilai 25. Jawaban dapat disempurnakan oleh
regu lain dengan tata cara penilaian yang sama.
Kriteria
Penilaian Soal Pilihan :
1. Soal diberikan pada babak Final.
2. Setiap regu berkesempatan memilih salah satu
dari 3 paket soal ( a b c) yang disediakan oleh panitia.
3. Untuk tingkat Madya setiap paket soal terdiri
dari 3 soal seputar Sejarah Kepalang Merahan, Lambang Kepalang Merahan,
Pertolongan Pertama, Perawatan Keluarga, Tanaman Obat Keluarga. Sementara
tingkat Wira setiap paket soal terdiri dari
3 soal seputarSejarah Kepalang Merahan, Siaga Bencana, Pendidikan Remaja
Sebaya, Donor Darah.
4. Soal akan dibacakan 2 kali.
5. Soal tidak dapat dilempar ke regu lain apabila
regu tersebut tidak dapat atau salah menjawab.
6. Bila jawaban benar akan diberi nilai 100.
7. Bila jawaban salah tidak ada pengurangan
nilai.
8. Pada soal-soal uraian bila menjawab ¾ dari
jawaban yang benar, maka mendapat nilai 75 dari soal. Jika menjawab 50 dari
jawaban yang benar, maka mendapat nilai ½
dari soal. Jika menjawab ¼ dari
jawaban yang benar, maka mendapat nilai 25. Dan jika menjawab dengan lengkap
dan benar maka akan diberi nilai 100.
9. Tidak ada soal penyakit.
10. Jeda waktu menjawab adalah 7 detik, setelah
itu soal dianggap gugur dan dilanjutkan ke soal berikutnya.
2. Lomba Gerak Jalan (LGJ)
1. Peserta
wajib menyertakan fotocopy kartu pelajar atau surat keterangan sekolah yang
telah di tandatangani oleh Pembina PMR dari sekolah masing-masing 2.
Peserta wajib
menaati seluruh pedoman peraturan
peserta 3.
Setiap regu
berjumlah 6 orang (1
caraka), putra dan putri
terpisah 4.
Masing-masing
sekolah maksimal mengirim 4 regu (2 putra & 2 putri) 5. Peserta mengenakan
Pakaian Dinas Lapangan asal pangkalan masing-masing lengkap dan rapi 6.
Peserta wajib
memakai kartu peserta selama lomba berlangsung 7. Urutan sesuaikan dengan panitia. 8. Apabila telat dikenakan minus 100 point, dan
mendapatkan urutan terakhir. 9.
Peserta wajib
membawa :
1.
Alat tulis (meliputi Papan Lapangan,
kertas HVS min.2 lbr, pulpen 1 buah)
2.
Alat
dan Bahan untuk pos kreasi
3.
Air mineral 3 liter (2
botol@1,5liter)
4.
6 buah jas hujan (Wajib)
5.
1 buah tas yang
dibawa oleh ketua regu
6.
1
buah tongkat caraka yang dibawa oleh ketua regu
7.
Tas mitela dan tas
bidai di bawa oleh wakil ketua regu
10.
Ketentuan
Isi tas PP :
1.
Masker dan Sarung
Tangan Lateks (3 pasang)
2.
Kassa Gulung (2
ukuran), Kassa Steril (1 box)
3.
Betadine dan
Rivanol
4.
Gunting, Pinset,
Peniti, dan Senter
5.
Oksigen
6.
13 Mitela dan
Selimut
7.
Perlak
8.
Kartu luka
11.
Peserta harus
berada di pos pemberangkatan tepat pukul 08.30 WIB 12.
Peserta yang telah
mendapatkan panggilan sebanyak 3x tidak juga hadir, maka peserta tersebut dinyatakan gugur, Sampai peserta terakhir
diberangkatkan 13.
Peserta tidak
diperkenankan membawa
:
1.
Tas kecuali ketua
regu
2.
Alat komunikasi dan pengukur waktu (jam, stop watch, handphone, dsb.)
3.
Catatan dalam
bentuk apapun
4.
Makanan (Selain Ketentuan panitia)
5.
Uang
6.
Benda tajam kecuali
gunting dan cutter yang akan dipergunakan di pos kreasi
7.
Narkotik atau
obat perangsang dan sejenisnya
14.
Apabila diketahui
dengan sengaja menggunakan alat pengukur waktu jenis apapun dan membawa catatan
dalam bentuk apapun maka dinyatakan gugur 15.
Apabila diketahui
dengan sengaja mengganti personil ditengah perjalanan atau menaiki kendaraan
umum dinyatakan gugur 16.
Apabila deketahui
dengan sengaja memotong jalan maka dinyatakan gugur 17.
Apabila
panitia beserta tim mengetahui bahwa ada pembina atau pelatih yang mendampingi
peserta maka peserta akan gugur 18.
Di setiap pos,
peserta wajib meminta tanda tangan dari petugas pos sebagai bukti telah
melewati pos tersebut 19.
Tidak diperkenankan
merusak keindahan lingkungan selama perjalanan 20.
Dilarang membeli
makanan dan minuman di tengah perjalanan 21.
Panjang rute madya 6,0 km sedangkan panjang rute wira 7,0 km 22.
Penunjuk arah berupa palang merah untuk berbelok ke kanan dan “Lambang Palang
merah” untuk berbelok ke kiri “Lambang PMI” 23.
Penilaian dilihat dari ketepatan waktu, penilaian tiap pos dan poin
hukuman 24.
Setiap regu
berhak dinobatkan menjadi Juara I, II, dan III sesuai dengan jumlah total poin
yang diraih
Teknis acara
1.
Pos Keberangkatan
Proses :
i.
Pemeriksaan
Barang-barang
ii.
Pemberian
blanko waktu peserta
iii.
Pemberian
rute/peta
iv.
Pemberian kantong plastik
2.
Pos I (Teori)
Proses :
i.
Peserta melapor ke panitia untuk waktu masuk dan waktu tunggu
ii.
Regu yang masuk ke pos maksimal 4 regu
iii.
4 regu tersebut memilih paket soal @ 10 soal
iv.
Paket soal A, B, C, D, E
v.
Setelah selesai, meminta waktu keluar dan mendapat paraf panitia di
blanko ketika keluar pos
Peraturan :
i.
Paket soal tidak boleh di coret
ii.
Waktu maksimal mengerjakan soal 10 menit
iii.
Saat mengerjakan hanya membawa alat tulis
3.
Pos II (Praktek
PP)
Proses:
i.
Peserta melapor ke panitia untuk waktu masuk dan waktu tunggu
ii.
Regu yang masuk ke pos maksimal 3 regu
iii.
Tiap regu tersebut memilih paket soal
iv.
Soal terdiri dari 5 paket @ 1 soal
v.
Tiap regu ditemani 1 juri PMI
vi.
Korban dipilih oleh juri
vii.
Setelah selesai, meminta waktu keluar dan mendapat paraf panitia di
blanko ketika keluar pos
Peraturan :
i.
Waktu maksimal 13 menit untuk praktek
ii.
Alat-alat dibawa oleh masing-masing regu
iii.
Tidak boleh membawa peralatan lain selain yang telah ditentukan
iv.
Waktu 5 menit untuk penjelasan juri dan merapihkan alat
v.
Tidak boleh membuang sampah sembarangan
4.
Pos III (TOGA)
Proses :
i.
Peserta melapor ke panitia untuk waktu masuk dan tunggu
ii.
Peserta melihat dan meraba tanaman, lalu harus menebak nama pohon Toga
beserta fungsinya
iii.
Terdapat 10 tanaman Toga yang harus ditebak
iv.
Regu yang masuk ke pos maksimal 2 regu
v.
Setelah selesai, meminta waktu keluar dan mendapat paraf panitia di
blanko ketika keluar pos
Peraturan :
i.
Waktu maksimal 10 menit untuk menebak seluruh tanaman Toga
ii.
Tidak boleh membawa catatan atau alat bantu mengingat apapun
iii.
Tidak diperkenankan merusak tanaman Toga
5.
Pos IV (Kreasi)
Proses :
i.
Peserta melapor ke panitia untuk waktu masuk dan tunggu
ii.
Peserta memposisikan tempat di pos untuk merancang kreasi
iii.
Setelah selesai, meminta waktu keluar dan mendapat paraf panitia di
blanko ketika keluar pos
Peraturan :
i.
Kreasi berupa kreasi/hasta karya dan sudah 50% jadi dan berupa 3 Dimensi
bertemakan “bencana alam”
ii.
Waktu 10 menit untuk melanjutkan pembuatan karya
iii.
Menggunakan unsur/bahan dari sampah yang dikumpulkan saat perjalanan
iv.
Tidak diperkenankan menggunakan sterofoam
6. Pos Evaluasi
i.
Peserta lapor
kepada panitia ketika telah sampai
ii.
Peserta menyerahkan blanko waktu peserta kepada panitia
iii.
Mengisi lembar kritik dan saran
Point
Hukuman
Peserta yang
melanggar tata tertib/peraturan yang telah ditentukan, maka akan dikenakan
Angka Hukuman, antara lain :
a. Mengganti
anggota regu maka peserta akan di diskualifikasi
b. Memotong jalan
maka peserta akan di diskualifikasi
c. Apabila peserta telat maka point akan dikurangi -100 dan mendapatkan
urutan terakhir
d. Menggunakan
alat pengukur waktu jenis apapun maka peserta akan di diskualifikasi
e. Membawa
catatan dalam bentuk apapun maka peserta akan di diskualifikasi
f.
Menggunakan benda tajam selain gunting dan cutter secara
tidak semestinya selama perjalanan maka nilainya –200
g. Anggota regu
berkurang maka nilainya –200
h. Apabila salah
satu anggota regu sakit maka tidak dapat digantikan dan regu yang bersangkutan
akan dikenakan sanksi -200
i.
Peserta membeli atau diberi makanan dan minuman di tengah
jalan maka nilainya –200
j.
Peserta menaiki kendaraan jenis apapun maka akan di
diskualifikasi
3. Lomba Tandu Tutup Mata
(LTTM)
JUKLAK :
1. Setiap tim terdiri dari 2
orang.
2. Pada saat pendaftaran,
peserta wajib memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan
siswa dari PMR sekolah tersebut yang ditandatangani oleh pembina PMR dari
sekolah masing-masing.
3. Jika panitia mengetahui
bahwa ada pemain yang bukan berasal dari sekolah tersebut, maka seluruh peserta
lomba LTTM dari sekolah tersebut akan didiskualifikasi.
4. Nomor urut peserta akan
diurut sesuai dengan nomor urut daftar ulang.
5. Lapangan dibagi 8 kotak.
Setiap season terdiri dari semua peserta putra/putri/campuran.
a. 4 kotak pertama
diperuntukan oleh PMR Madya.
b. 4 kotak kedua diperuntukan
oleh PMR Wira.
6. Satu season putra akan
diberi waktu 14 menit dengan rincian sebagai berikut.
a. Peserta akan diberi
kesempatan 3 kali panggilan untuk masuk ke arena perlombaan. Apabila melebihi
kesempatan tersebut peserta dianggap mengundurkan diri.
b. Peserta akan diberi waktu
6 menit untuk membuat tandu.
c. Juri akan diberi waktu 5-8
menit untuk menilai.
Satu season campuran akan
diberi waktu 14 menit dengan rincian sebagai berikut.
a.
Peserta akan diberi kesempatan 3 kali panggilan untuk masuk
ke arena perlombaan. Apabila melebihi kesempatan tersebut peserta dianggap
mengundurkan diri.
b.
Peserta akan diberi waktu 6 menit untuk membuat tandu.
c.
Juri akan diberi waktu 5-8 menit untuk menilai.
Satu season putri akan
diberi waktu 15 menit dengan rincian sebagai berikut.
a.
Peserta akan diberi kesempatan 3 kali panggilan untuk masuk
ke arena perlombaan. Apabila melebihi kesempatan tersebut peserta dianggap
mengundurkan diri.
b.
Peserta akan diberi waktu 7 menit untuk membuat tandu.
c.
Juri akan diberi waktu 5-8 menit untuk menilai.
7. Sebelum memasuki arena
perlombaan, peserta harus menandatangani lembar pengambilan bambu. Seusai
lomba, peserta wajib mengembalikan bambu ke tempat semula dan menandatangani
lembar pengembalian bambu.
8. Pertandingan dimulai
dengan aba-aba dari panitia “3,2,1 mulai”.
9. Satu kali peringatan untuk
suporter yang memberi bantuan kepada peserta. Saat peringatan kedua, poin akan
dikurangi sebanyak 25 poin.
10. Penilaian meliputi:
a. Kekuatan = 40 %
b. Kecepatan = 20 %
c. Kerapian = 40 %
11. Penilaian kekuatan akan
dilakukan oleh peserta dengan cara diinjak menggunakan satu kaki.
12. Penilaian kerapian akan
dinilai oleh juri
13. Sebelum lembar penilaian
ditandatangani, peserta boleh mengajukan protes dan pendapat kepada juri dengan
sewajarnya.
14. Point dihitung bersama juri
atau asisten juri dengan peserta. Setelah ditandatangani, tidak ada yang
diperbolehkan mengajukan protes. Jika mengajukan protes, dikenakan sanksi
berupa diskualifikasi.
15. Penilaian akan dihitung
dengan skor yang ada dan disaksikan oleh pantia LTTM. Panitia tidak boleh
terpengaruh oleh pihak manapun.
JUKNIS :
1. Peserta wajib datang ke
arena lomba pada panggilan pertama sebelum lomba dimulai. Jika setelah 3 kali
panggilan dan peserta belum berada di arena lomba, maka peserta akan dianggap
mengundurkan diri.
2. Peserta wajib memakai
Pakaian Dinas Lapangan (PDL) pangkalan masing-masing.
3. Peserta wajib mengisi
identitas yang disediakan oleh panitia.
4. Peserta mengambil sendiri
bambu yang digunakannya dengan persyaratan mengisi dan menandatangani lembar
pengambilan bambu terlebih dahulu.
5. Peserta boleh menaruh
mitela di mana saja pada saat lomba sedang berlangsung.
6. Sebelum pertandingan,
kedua mata peserta ditutup oleh asisten juri dengan penutup mata yang telah
disediakan oleh panitia.
7. Waktu maksimal : Putra = 6 menit
Putri = 7 menit
Campuran = 6
menit
8. Waktu minimal : Putra = 2 menit
Putri = 3 menit
Campuran = 2 menit
9. Peserta yang melebihi
waktu maksimal akan diberhentikan dan dihitung point seadanya.
10. Peserta dianggap selesai
apabila telah mengatakan “tandu siap”.
11. Penilaian dinilai oleh
juri yang telah ditentukan oleh panitia lomba.
12. Cara mengukur kekuatan
dengan diinjak menggunakan satu kaki dan tidak ada pergerakan sedikit pun dari
awal.
13. Peserta boleh mengajukan
pendapat pada saat juri sedang menilai.
14. Lembar penilaian akan
disahkan apabila sudah terdapat tanda tangan dari peserta dan panitia serta
telah disepakati oleh peserta.
15. Keputusan juri setelah
lembar penilaian ditandatangani tidak dapat diganggu gugat.
16. Nilai peserta akan
diakumulasikan dengan peserta lain apabila telah mengembalikan bambu. Jika
tidak dikembalikan, nilai peserta tidak akan diakumulasikan.
PERATURAN :
1. Selimut harus dipasang
secara diagonal dan dilipat. Selimut boleh menyentuh tanah.
2. Sudut 90° diukur dari sisi bagian
dalam.
3. Jarak bambu panjang ke
blandar 23-25 cm diukur dari bambu ke bambu.
4. Jarak ujung blandar ke
bambu panjang 3-5 cm diukur dari bambu ke bambu.
5. Lebar tandu 38-45 cm
diukur dari sisi bagian luar.
6. a. Jika jumlah jarak
antara simpul jangkar 19-21 cm ada yang lebih/kurang dari 16 , jarak antar
simpul jangkar tetap dihitung dengan jumlah simpul jangkar yang ada.
b. Jarak antar simpul jangkar 19-21 cm diukur dari simpul jangkar terluar
ke simpul jangkar terluar selanjutnya.
7. Penilaian kekuatan
dilakukan oleh peserta dengan cara diinjak dengan 1 kaki, tidak ada pergerakan
diawal dan diakhir.
8. Jika tali pengaman putus
di tengah saat ditarik (bukan lepas dari ikatan di bambu) tetap mendapat nilai.
9. Pemasangan mitela seperti
biasa. Tidak boleh membuat bolongan/bentuk cincin terlebih dahulu pada mitela
sebelum permainan berlangsung.
10. Jika peserta membuat
bolongan/bentuk cincin terlebih dahulu, maka akan dikurangi sebesar 25 poin.
11. Lilitan atas boleh dibuat
secara bertumpuk (tidak harus rapi), yang penting jumlahnya harus tiga.
12. Lilitan tengah harus 3.
13. Simpul pangkal cukup 2.
Jika ada 4 simpul pangkal, tetap dinilai 2.
14. a. Simpul jangkar semuanya
harus full tertutup rapat (tidak harus dikebawahin).
b. Jika jumlah simpul jangkar ada yang lebih/kurang dari 14, simpul
jangkar tidak dihitung sama sekali (nilai simpul jangkar = 0) tetapi ukuran
19-21 cm tetap dihitung.
c. Jika ada satu simpul jangkar yang terbuka, simpul jangkar tersebut
tidak dihitung dan 2 jarak antar simpul jangkar yang mengapit simpul yang
terbuka juga tidak dihitung.
15. Kerapihan meliputi : - Sisa tali
-
Ketegangan mitela (harus menutupi jangkar pertama)
-
Lilitan tengah letter “S” (harus lurus dan terlilit, tidak
terkait)
16. Jika waktu pembuatan tandu
melebihi batas maksimal, nilai waktu tidak dihitung.
4. Poster
Ø Peraturan
Lomba Poster
1.
Setiap sekolah mengirimkan max 2
tim
2.
Setiap tim terdiri dari 2 orang
3.
Peserta adalah anggota PMR sekolah
yang bersangkutan
4.
Peserta masuk ke ruangan lomba
hanya membawa alat perlengkapan untuk membuat poster.
5.
Tema Poster wira dan madya “Sebuah
Aksi untuk Kemanusiaan”
6.
Poster merupakan hasil karya
sendiri, tidak pernah diperlombakan, ataupun dipublikasikan.
7.
Tidak mengambil dari sumber manapun
(tidak mengandung plagiatisme)
8.
Tidak mengandung unsur
SARA dan pornografi
9.
Untuk alat-alat disiapkan oleh
masing-masing peserta kecuali kertas gambar A3
10. Untuk
lomba poster ini tidak diperbolehkan menggunakan Cat air ataupun Cat minyak dan
jika menggunakan pensil warna, krayon, dan spidol diharapkan menjaga kebersihan ruangan.
11. Dilarang meminjam barang/alat tulis dan semacamnya
kepada peserta lain.
12. Tidak diperbolehkan membawa gunting, cutter, pisau, atau benda tajam lainnya.
13. Peserta duduk di kursi dan meja yang sesuai
dengan nomor peserta yang diberikan panitia pada saat daftar ulang.
14. Waktu yang diberikan untuk mengerjakan poster
adalah 2 jam.
15. Peserta
akan diberikan blangko nilai, dan peserta wajib mengisi identitas yang telah
disediakan.
16. Peserta dilarang membawa handphone, kertas,
foto, ataupun barang sejenisnya ke dalam ruangan lomba.
17. Peserta dilarang membawa alat pengukur waktu
(Jam / stop watch)
18. Peserta dilarang melihat contoh poster pada saat lomba
berjalan.
19. Orang tidak berkepentingan dari sekolah
peserta dilarang masuk ke area
perlombaan.
20. Peserta akan diperiksa oleh Panitia Pelaksana
sebelum memasuki ruangan lomba.
21. Harus disertai dengan penjelasan untuk ide
poster tersebut dengan cara dipresentasikan maksimal 4 menit di depan juri.
22. Peserta diwajibkan menggunakan baju PDL.
23. Peserta datang tepat waktu, tidak ada
penambahan waktu.
24. Penilaian bersifat final dan tidak dapat
diganggu gugat.
Ø
Kriteria Penilaian
Poster mempunyai nilai point max 500 dari penilaian
o
Keindahan : 20 % (angka : 1-100)
o
Kerapihan : 20 % (angka : 1-100)
o
Kebersihan : 20 % (angka : 1-100)
o
Kreatifitas : 20 % (angka : 1-100)
o
Presentasi : 20 % (angka : 1-100)
Ket
: penilaian diambil dari 20 % dari nilai 500
Ø Sanksi
1. Peserta yang terlambat tidak akan
mendapat tambahan waktu (peserta akan
dipanggil sebanyak 3 kali oleh panitia)
Keterlambatan peserta :
•
5 - 15 menit : pengurangan poin sebanyak 60
•
> 15 menit : peserta didiskualifikasi
Ket
: waktu terlambat peserta akan dihitung pada saat panitia telah memanggil
peserta sebanyak 3 kali
2.
Peserta melihat contoh gambar pada
saat lomba berjalan akan didiskualifikasi
3. Orang yang tidak berkepentingan
masuk ke dalam ruangan lomba, maka peserta dari sekolah asal orang tersebut
akan dikenakan pengurangan point 30.
4.
Membawa alat penghitung waktu
peserta akan dikurangi poin sebanyak 100
5. Mengganggu peserta lain
atau berbuat gaduh, maka peserta akan dikenakan pengurangan point 20
6. Ketika waktu pengerjaan poster
telah habis, tetapi peserta masih mengerjakan poster, maka akan dikenakan
pengurangan poin sebanyak 40
7. Peserta tidak mendapat nilai
presentasi jika peserta tidak hadir
dalam presentasi (peserta akan dipanggil sebanyak 3 kali oleh panitia)
8. Apabila diketahui mengambil dari
suatu sumber, maka akan dikenakan pengurangan point sebanyak 150.
Ø Tambahan
o Jika
peserta telah menyelesaikan pengerjaan poster sebelum waktu yang ditentukan,
maka peserta tetap di dalam ruangan sampai waktu pengerjaan habis dan tidak mengganggu
peserta lain atau berbuat gaduh.
o Setelah
waktu pengerjaan habis, peserta diharapkan menunggu di luar ruangan untuk
menunggu giliran presentasi.